Di Jayapura, suasana Idulfitri tahun ini membawa angin segar bagi ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan. Tercatat, 423 warga binaan yang tersebar di 11 Lapas di bawah Kanwil Ditjenpas Papua menerima Remisi Khusus. Momen lebaran ini dimanfaatkan negara untuk memberikan penghargaan atas perubahan perilaku mereka.
Kepala Kantor Wilayah, Herman Mulawarman, menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar hadiah. "Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan," ujarnya di Jayapura, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, pemberian ini menunjukkan kehadiran negara dalam mengapresiasi setiap langkah perbaikan diri.
Dari total penerima, rinciannya cukup menarik. Sebanyak 421 orang mendapatkan Remisi Khusus I, yang berarti masa pidana mereka dipotong sebagian. Namun begitu, ada dua orang yang beruntung lebih. Mereka memperoleh RK II dan langsung bebas pada hari itu juga.
Kalau kita lihat per lapas, di Lapas Narkotika Jayapura saja ada 65 warga binaan yang dapat RK I.
Ilustrasi narapidana. Medcom
Bagi Herman, makna remisi jauh lebih dalam. Ini bukan cuma soal pengurangan hukuman, melainkan bagian dari sistem yang bertujuan membina dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Momentum Idulfitri, katanya, adalah waktu yang pas untuk introspeksi dan mempertegas komitmen untuk berubah.
"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan," jelas Herman.
Harapannya jelas: semoga ini jadi penyemangat untuk hidup lebih baik nantinya.
Di sisi lain, perayaan Idulfitri di balik tembok lapas memang punya nuansa tersendiri. Ini bukan cuma simbol kemenangan secara religius, tapi juga jadi pembawa harapan baru. Sebuah awal untuk menata ulang hidup.
"Dengan adanya pemberian remisi khusus ini diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi," pungkas Herman. Tujuannya agar mereka bisa ikut pembinaan dengan optimal dan akhirnya siap kembali sebagai pribadi yang lebih produktif di tengah komunitas.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Makassar Kamis 7 Mei 2026: Subuh Pukul 04.44 Wita, Magrib Pukul 17.59 Wita
40 Rumah Sakit di Indonesia Kantongi Sertifikasi Syariah, Wamenkes Tegaskan Bersifat Inklusif
Menag: Borobudur Bukan Sekadar Warisan Budaya, Tapi Kitab Spiritual yang Hidup
Bajak Laut Somalia Gunakan Kapal Dhow UEA yang Dibajak sebagai Kapal Induk untuk Serang Kapal Lain