MURIANETWORK.COM -Seorang kepala negara ditakdirkan bekerja sesuai sumpah dan janjinya kepada rakyat. Maka, apa yang dikerjakan presiden tidak kemudian menjadi pamrih jasa.
Demikian antara lain disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus merespons kesedihan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ada pihak-pihak yang melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Terlalu berlebihan menurut saya. Pejabat publik mana pun yang sudah diberikan jabatan, kewenangan dan kekuasaan memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaannya," kata Deddy, Jumat, 11 Juli 2025.
Terlebih, kata Deddy, negara memberikan gaji, insentif, fasilitas, perlindungan dan pengamanan, pensiun, dokter, hingga hadiah rumah bagi Presiden.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir