Ia merinci penambahan anggaran sebesar Rp16,68 triliun digunakan untuk kebutuhan dukungan manajemen, dan Rp1,8 triliun untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2025?"2029, mendukung Astacita presiden, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pagu indikatif Kejaksaan tahun 2026 turun drastis dari anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun yang bisa berdampak pada kinerja institusi di tengah meningkatnya beban kerja dan kebutuhan operasional.
“Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit 18,52 T atau sebesar 67,4 persen,” tukasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir