MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna menjelaskan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun, jauh dari kebutuhan riil institusi yang mencapai Rp27,4 triliun.
“Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai 18,5 T," ujar Narendra dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Artikel Terkait
Khozinudin Tuding Ada Upaya Pecah Belah di Balik Pemeriksaan Tersangka Ijazah Jokowi
Pengamat Desak Reshuffle, Soroti Kinerja Bahlil hingga Raja Juli
PSI Soroti Modal Politik Gibran: Pengalaman Wapres Jadi Aset Langka di Pilpres 2029
Buku Kontroversial Gibran Segera Diserbu ke Seluruh Anggota DPR