Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Prabowo akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset demi untukmemiskinkan para koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 bertajuk May Day Fiesta di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU perampasan aset. Saya mendukung. Enak aja udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja lah itu. Setuju?," kata Prabowo di depan massa buruh.
Diketahui, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan dari buruh dalam peringatan May Day 2025.
Kepala Negara pun menegaskan, akan meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.
"Bagaimana kita teruskan? Kami teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor bener ya? Awas lo. Gue heran di indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," beber Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung jika kekayaan negara seharusnya bisa dinikmati warga negaranya.
"Saya punya teori ekonomi sangat sederhana kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapst penghasilan yang cukup dia punya daya beli," ujarnya.
"Kalau lo orang punya gaji cukup lo pasti beli sepatu untuk anakmu, ingin beli baju untuk istrimu, beli motor untuk dirimu sendiri. Berarti pabrik sepatu, baju, motor hidup berarti si pengusaha juga akan menikmati semua untung, mari kita jaga kekayaan Indonesia supaya dinikmati seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.
Prabowo sebelumnya juga sempat menyampaikan terima kasih karena telah diundang oleh massa buruh dalam acara May Day Fiesta yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta.
Di depan massa buruh, Prabowo pun mengaku merasa terhormat.
"Saya hormati dan yang saya banggakan seluruh kaum buruh yang hadir pada hari ini di lapangan monas pada tanggal 1 Mei 2025 yaitu hari buruh intl hari buruh yang menjadi hari lambang perjuangan kaum buruh di seluruh dunia saudara-saudara sekalian terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada saya ini adalah kehormatan besar bagi saya terimakasih terimakasih saudara-saudara sekalian," katanya.
Buruh GEBRAK Tolak May Day Bareng Prabowo
Sebelumnya diberitakan, aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat alias GEBRAK blak-blakan menolak bergabung dengan acara May Day Fiesta di Lapangan Monas yang bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo.
“Bagi kami tidak ada alasan untuk rakyat yang merasakan kebijakan buruk dan perlakuan represif dari negara yang selama ini melakukan penindasan,” beber Juru Bicara GEBRAK, Sunarno, di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Sunarto pun membeberkan alasan aliansi GEBRAK ogah ikut serta dalam acara May Day di Monas. Mereka lebih memilh untuk menggelar aksi May Day di Depan Gedung DPR RI. .
“Ini adalah pilihan kami, karena memang menurut kami belum saatnya kami bisa aksi Mayday Fiesta dengan siapapun. Artinya kami akan tetap menyuarakan ini dengan cara turun ke jalan, karena kondisi yang dialami teman-teman buruh tadi masih dalam kondisi yang sangat buruk,” ucapnya.
Sunarno mengaku aksi buruh GEBRAK tidak khawatir nantinya akan bentrok dengan buruh yang bakal hadir dalam agenda May Day Fiesta. Ia justru khawatir, aksinya bakal dibenturkan dengan aparat kepolisian maupun TNI.
“Kami yakin tidak akan terjadi benturan atau chaos gitu ya, karena kami sama-sama buruh yang ingin memperjuangkan hak-hak buruh. Tapi kami justru khawatir kami akan berbenturan dengan pihak aparat ya, terutama polisi dan TNI,” jelasnya.
Sumber: suara
Foto: Presiden Prabowo saat menghadiri acara serikat buruh yang memperingati May Day Fiesta di Monas, Jakarta/Net
Artikel Terkait
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.