“Jadi tadi pagi kami baru saja kita melakukan kunjungan fisik ke namanya Arsip Nasional. Ternyata di Arsip Nasional kita semua data tentang kepulauan ada. Ini kan menandakan bahwa ada ketidaksinkronan antara beberapa kementerian dalam konteks ini,” ucap Dede Yusuf kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.
“Bisa saja ATR, bisa saja Kemendagri, bisa saja KKP, bisa saja juga Kementerian Kehutanan, yang kalau masalah soal batas daerah ini belum sinkron dengan data-data yang dimiliki Arsip tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa dalam catatan Gedung Arsip NAsional, tentang jumlah kepulauan di Indonesia sangatlah lengkap, maka dari itu pihaknya akan memanggil sejumlah kementerian terkait yakni Kementerian ATR/BPN, Kemendagri untuk menjelaskan ketidakselarasan data kepulauan di Indonesia.
“Proses pembentukan daerah dan sebagainya, itu ada semua sebetulnya. Nah nanti ya tentunya kita tanyakan adalah bukan soal konfliknya, tetapi soal pendataannya, digitalisasinya, kearsipannya itu menjadi sangat penting,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir