Bangladesh secara resmi meminta India agar segera mengembalikan mantan Perdana Menteri mereka, Sheikh Hasina, untuk menjalani hukuman. Permintaan ekstradisi ini diajukan setelah pengadilan di Dhaka menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Hasina atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut laporan, Sheikh Hasina melarikan diri ke India usai digulingkan oleh sebuah pemberontakan massal pada Agustus 2024. Kepergiannya itu turut memicu ketegangan dalam hubungan bilateral antara kedua negara bertetangga tersebut. Saat ini, keberadaannya di India diduga disembunyikan.
Vonis hukuman mati juga dijatuhkan secara in absentia kepada Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Menteri Dalam Negeri di era Hasina. Keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat dalam penumpasan mematikan terhadap aksi protes yang dipimpin oleh mahasiswa setahun sebelumnya. Pihak berwenang Bangladesh meyakini bahwa Kamal juga sedang bersembunyi di India.
Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam pernyataannya menegaskan bahwa India memiliki tanggung jawab untuk mengekstradisi kedua terpidana tersebut. Mereka juga memperingatkan bahwa melindungi Sheikh Hasina akan dianggap sebagai tindakan tidak bersahabat dan sebuah bentuk penghinaan terhadap proses hukum.
Artikel Terkait
Massa Amuk Minibus Ugal-ugalan yang Tabrak Motor dan Mobil Polisi di Jakarta Pusat
Pemerintah Izinkan Impor 580 Ribu Ekor Ayam Indukan AS Senilai Rp335 Miliar
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate Lewat Vape di Jakarta Pusat
BSKDN Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah