Ia juga menegaskan bahwa perbuatan menyimpang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Polisi berhasil menggerebek pesta gay berkedok "Family Gathering" di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu 22 Juni 2025.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, dari penggerebekan di vila tersebut ada 75 peserta yang diamankan. Di mana, 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis usai diperiksa Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Bogor.
Sejauh ini Polisi telah memeriksa 4 orang penyelenggara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir