Namun demikian, lanjut Hari, soal isu pemakzulan saat ini bolanya ada di partai politik (parpol) di Senayan.
"Semua kembali kepada parpol di DPR, apakah ada keseriusan untuk pemakzulan Gibran?" tanya Hari.
Mengingat, rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), mencantumkan nama Jokowi dalam daftar nominasi pemimpin paling korup 2024, yang merupakan hasil dari 10 tahun kekuasaannya.
"Mengangkangi UU adalah daya rusaknya Geng Solo," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
AHY Geser Nama Besar, Elektabilitasnya Tembus Peringkat Empat di Mata Anak Muda
Damai Hari Lubis Buka Suara: Kisah Firaun hingga Panggilan Polisi di Balik Pertemuan dengan Jokowi
Pemerintah Genjot Penertiban Hutan di Aceh hingga Sumut, 22 Izin Dicabut
Parpol Berbalik Arah, Dukungan Pilkada Tidak Langsung Dinilai Abai Suara Rakyat