"Tetapi negara memang akan chaos bila setelah ditunjukkan ternyata ijazah Jokowi palsu, tidak diperoleh dengan cara yang sah, dan melawan hukum," kata Buni Yani.
Karena kepalsuan ijazah Jokowi, kata Buni Yani, berpotensi berdampak besar sekali, baik secara etis, politis, maupun ketatanegaraan.
"Apa pun konsekuensinya, ijazah Jokowi harus ditelusuri kebenarannya. Bangsa ini tidak akan pernah belajar bila tidak berani menghadapi risiko," pungkas Buni Yani.
Sebelumnya, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya, kalau sampai ditunjukkan ini akan meng-create chaos dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," sambungnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir