Langkah pemerintah pusat itu memantik reaksi keras dari berbagai tokoh Aceh. Mereka menilai keputusan diambil sepihak dan tanpa melalui komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km. Wilayah ini pun disebut-sebut kaya dengan sumber daya alam.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya komunikasi antarpejabat sebelum keputusan dikeluarkan.
“Berjajar pulau-pulau sudah diatur dari dulu, bukan cuma lagu! Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia! Karena pejabat nggak paham maka jadi persoalan,” ujarnya.
Hensat menambahkan, seandainya ada komunikasi lebih dulu antara pemerintah pusat dengan daerah yang terdampak, keputusan tersebut bisa diambil dengan lebih bijak dan tidak memicu polemik.
“Padahal bila dikomunikasikan dulu sebelum keputusan dibuat, pasti hasilnya lebih baik,” pungkas dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi