MURIANETWORK.COM - Politisi senior Demokrat yang juga alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Andi Arief percaya kepada Jokowi dan UGM soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
UGM memang menegaskan ijazah Jokowi asli dan mereka siap menghadapi gugatan di pengadilan. Menurut Andi Arief, kasus ini mau dibuat rumit ketika mau dibawa ke Forensik Internasional.
“Masalah sederhana mau dibuat rumit pake forensik internasional. Mau menyelesaikan masalah atau membuat gaduh. Lama-lama ngeselin,” tegas Andi Arief melalui akun X miliknya, Jumat (16/5/2025).
Andi Arief percaya akan keterangan UGM, dan bagi pihak yang tak percaya keterangan UGM, Andi meminta supaya jangan mengada-ada.
“Saya percaya UGM. Kalau gak percaya itu hak yang memilih opsi itu, tapi jangan mengada-ada,” kata Andi lagi.
Sebelumnya, dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, salah satu terlapor ke Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Jokowi ini mengunggah di akun X miliknya.
Dokter Tifa menyebut akan membawa kasus ijazah ini ke Internasional dengan melibatkan lembaga forensik internasional.
“Kami akan bawa kasus ijazah ini ke internasional. Melibatkan para peneliti diaspora tiga benua, Amerika, Eropa, dan Australia. Dan lembaga-lembaga forensik internasional,” kata dokter Tifa melalui akun X miliknya @DokterTifa, Jumat (16/5).
“Persoalan ijazah ini adalah ancaman marwah ilmiah yang direndahkan menjadi kriminalisasi terhadap para ilmuwan,” katanya.
Menurutnya, mereka akan bekerjasama dalam ranah ilmiah untuk menemukan jawaban atas keganjilan, kejanggalan, connecting the gap, sehingga sehingga metode ilmiah akan menjelaskan semua ihwal ijazah ini secara jujur dan benar.
“Bismillah. Perjuangan ini adalah untuk meletakkan fondasi kejujuran, kebenaran, dan keadilan bagi bangsa dan negara ke depan. Simak dengan seksama penjelasan kami,” kata dokter Tifa seraya menayangkan sebuah video pernyataannya.
UGM Tak Gentar
UGM Yogyakarta siap menghadapi semua gugatan terkait ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo atau Jokowi di pengadilan.
UGM tak gentar menghadapi sidang di PN Sleman yang akan digelar perdana pada 22 Mei 2025 nanti.
Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengatakan pihaknya sudah menerima materi gugatan dari PN Sleman. Dia menyebut sidang pertama akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang.
"Itu hak setiap orang untuk mengajukan gugatan secara perdata. Kami sebagai institusi pendidikan, akan menanggapi gugatan tersebut. Kami siap terkait proses persidangan yang akan dilalui," kata Veri Antoni di PN Solo, Rabu (14/5/2025).
Menjelang sidang perdana, pihaknya kini tengah mempelajari isi gugatan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan bukti-bukti yang akan menguatkan UGM.
"Kami pelajari gugatannya, tentu hal-hal yang menguatkan kami dipersiapkan, dan bukti-bukti pendukung. Tergantung mereka minta apa, tentu kita memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," tegasnya.***
Sumber: pojok1
Artikel Terkait
Jadi Kandidat Kuat Caketum PSI, Jokowi Resah Cuma Momong Cucu?
TNI Jaga Kejaksaan, Prabowo Pelan-pelan Take Over secara Total Kekuasaannnya dari Pengaruh Jokowi
Bayangan Rocky Gerung Soal Polemik Pemakzulan Gibran: Ada Matahari Terbit Dari Gorong-Gorong!
Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi untuk Jatuhkan Lawan Politik, Jimly: Kalau Enggak Suka Sama Orang, Cari Urusan Ijazahnya