"Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," tuturnya.
Maruli juga meminta agar status prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian atau lembaga lain tak dijadikan polemik. Dia mengatakan prajurit TNI selalu mematuhi aturan.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan, seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan," tegas Kasad.
Dia berharap pembahasan revisi UU TNI tidak membuat gaduh. Dia meminta tak ada isu soal Orde Baru yang dibawa-bawa dalam revisi UU TNI.
"Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini-itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini kampungan menurut saya," ujarnya.
Dia juga membandingkan saat ada orang dari institusi lain yang ditugaskan di semua kementerian. Dia mengatakan prajurit TNI juga potensi.
"Kita nggak ribut karena kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi," ujarnya.
Sebagai informasi, proses revisi UU TNI menjadi sorotan. Koalisi sipil menyoroti rencana revisi pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI di jabatan sipil.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Bobby Nasution Dituding Ganggu Aceh, Laode Ida: Perintah Langsung dari Jokowi!
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo Diminta Turun Tangan!
DPR Soroti Purbaya: Dilarang Ikut Campur Urusan Kementerian Lain!
Berhasil Dikritik! Prabowo Klaim Program Kerakyatannya Bongkar Dominasi Oligarki