"Ini ada konsep prinsip supremasi sipil yang masih nomor satu. Jadi, tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang," kata Utut.
TNI menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan konstitusi, menjaga profesionalisme, serta memastikan adanya pemisahan yang jelas antara ranah militer dan sipil.
Komitmen ini sejalan dengan reformasi TNI yang telah berjalan sejak era reformasi, di mana militer tidak lagi memiliki peran dalam politik praktis dan fokus pada tugas pertahanan negara.
"Ini jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat kita," tandas Utut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir