"Ketika kita hampir mau melupakan kasus itu karena melihat Indra Iskandar menjalankan tugasnya seperti biasa, KPK datang membawa kabar baik, yaitu peningkatan status Indra Iskandar menjadi tersangka," tuturnya.
Ketegasan dan kepastian KPK menurut Lucius untuk menetapkan status tersangka Indra Iskandar baik untuk isu pemberantasan korupsi, bagi citra KPK, dan juga citra parlemen.
Bagi KPK, masih kata Lucius, dengan menaikkan status Indra Iskandar sebagai tersangka, anggapan bahwa KPK tebang pilih, atau mengabaikan kasus tertentu ternyata tidak sepenuhnya benar.
"Walau sudah cukup lama kasus yang melibatkan sekjen DPR ini, nyatanya KPK tak lupa dan kembali menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus pengadaan barang di proyek rumah dinas anggota DPR ini," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fahri Sindir Anies: Gagasan Global South Itu Omongan Pak Prabowo yang Sudah Lama
Jepang Bubarkan Parlemen, Warganet Indonesia: Kapan Giliran Kita?
Warga Wamena Keluhkan BBM Rp25 Ribu, Respons Santai Gibran Tuai Sorotan
Rustam Effendi Buka Suara: Eggi Sudjana Bisa Sewaktu-waktu Balik Badan