FlyDubai Pesan 150 Pesawat Airbus A321: Nilai Miliaran Dolar & Ekspansi Besar

- Selasa, 18 November 2025 | 16:25 WIB
FlyDubai Pesan 150 Pesawat Airbus A321: Nilai Miliaran Dolar & Ekspansi Besar

Maskapai penerbangan FlyDubai secara resmi mengumumkan pesanan besar 150 unit pesawat Airbus A321 pada ajang Dubai Airshow. Keputusan strategis ini menandai momen penting dalam sejarah maskapai berbiaya rendah yang berafiliasi dengan Emirates tersebut.

Meskipun nilai transaksi pesawat Airbus A321 ini tidak diungkapkan secara resmi oleh kedua belah pihak, analis industri memperkirakan nilai kesepakatan ini mencapai miliaran dolar AS. Pesawat model A321 dikenal sebagai pesawat jet berbadan sempit dengan jangkauan menengah yang sangat efisien.

Armada FlyDubai saat ini tercatat memiliki 95 pesawat, sehingga penambahan 150 unit Airbus A321 ini akan meningkatkan kapasitas armada secara signifikan. CEO Divisi Pesawat Komersial Airbus, Christian Scherer, menyampaikan apresiasi terhadap FlyDubai sebagai maskapai yang mengedepankan efisiensi operasional sekaligus menawarkan layanan premium.

Dalam perkembangan terpisah di ajang yang sama, Etihad Airways juga mengumumkan pesanan 16 unit pesawat Airbus yang terdiri dari berbagai varian. Pesanan ini mencakup enam unit A330-900, tujuh unit A350-1000, dan tiga pesawat kargo A350F. Langkah ini merupakan bagian dari strategi ekspansi Etihad seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi global.

Sehari sebelumnya, Emirates mengkonfirmasi pesanan 65 unit pesawat Boeing 777-9 dengan nilai transaksi mencapai USD 38 miliar. Pesanan besar-besaran ini sejalan dengan rencana ambisius Pemerintah Dubai untuk mengembangkan Bandara Internasional Al Maktoum dengan investasi senilai USD 35 miliar.

Proyek pengembangan bandara tersebut direncanakan mencakup pembangunan lima landasan pacu paralel dan 400 gerbang pesawat, dengan target penyelesaian dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar