Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.
Zahir tercatat dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan. Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan enam orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Jangan Cuma Pamer Serius, Usut Tuntas Skandal Whoosh Tanpa Tunggu Laporan!
Indro Tjahyono Bongkar Alasan Gibran Harus Dimakzulkan: Syarat Usia dan Ijazah SD Bermasalah!
Prabowo: Indonesia Butuh Pemimpin yang Ramah, Bukan Penurut!
Jokowi Ditinggal Prabowo? PSI Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!