Susno Duadji awalnya mengira alat-alat bukti menohok itu masih disimpan untuk diungkapkan belakangan sebagai senjata pamungkas dari penyidik. Namun ternyata sampai sidang mau berakhir, alat-alat bukti yang bikin pihak Pegi Setiawan tidak dapat berkutik tidak ada sama sekali.
Sebaliknya, proses hukum terhadap Pegi Setiawan justru terbongkar cacat prosedur. "Prosedur dilanggar, alat bukti dilanggar, orangnya salah," paparnya.
Kasus Pegi Setiawan bagi Susno Duadji merupakan sinyal yang positif untuk penegakan hukum di Indonesia. Bahwa harapan akan proses penegakan hukum yang benar dan berkeadilan bersinar terang dalam kasus praperadilan Pegi Setiawan
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi