Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat. Pemggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa. "Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ucapnya, Kamis (4/7).
Arief menyampaikan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2020 lalu. PJUTS sendiri merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
"Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," jelasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir