MURIANETWORK.COM -Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) sangat disesali Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Terlebih peretas meminta tebusan dengan nilai fantastis, yaitu 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar.
Karena itulah, Mardani mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak meladeni permintaan peretas PDN untuk membayar tebusan.
Namun dia mendesak agar persoalan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat harus mendapat ketenangan bahwa data pribadinya tidak bocor.
"Negara jangan kalah, mestinya tidak hanya memperbaiki tapi juga mencari siapa dalangnya," ucap Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Artikel Terkait
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta