Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya soal dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, lagi-lagi memantik perdebatan. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya yang sedang terjadi di balik semua ini? Nah, menurut pengamatan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, aroma politiknya tercium sangat kuat. Terlalu kuat, malah.
“Kasus ijazah ini berlarut-larut, ya, sudah 8 bulan lebih bahkan kalau untuk Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujarnya dalam tayangan Kompas TV, Senin (15/12/2025).
“Ini pasti terlihat sekali orkestrasi politik,” tegasnya.
Mardiansyah tak sungkan menyebut, ada banyak pihak yang main dalam genderang kasus ini. Mereka, kata dia, punya kepentingan besar terhadap kekuasaan. Intinya, ini bukan sekadar urusan dokumen. Ada agenda lain yang jauh lebih kompleks.
Di sisi lain, dia secara blak-blakan menyebut bahwa para pemain ini adalah mereka yang kecewa dengan hasil Pilpres 2024 lalu. Kekecewaan itu, menurutnya, punya akar yang jelas.
“Bahwa banyak orang kecewa, Pak Jokowi akhirnya mengalihkan dukungannya kepada Pak Prabowo, dan di situ ada anaknya yang menjadi wakil presiden. Tentu bisa membuat orang menjadi kecewa dan sakit hati,” papar Mardiansyah.
Dari situlah, lanjutnya, muncul berbagai upaya. Tujuannya satu: mendegradasi popularitas dan elektabilitas Jokowi maupun Gibran. “Yang itu ujung-ujungnya pasti kepentingan politik kekuasaan. Dan kalau memang itu dibantah, boleh juga, tapi bahwa kita juga berpikir ke arah sana kan juga sah-sah saja, ya,” tambahnya dengan nada lugas.
Apalagi, gerakan yang digalang kubu Roy Suryo dan kawan-kawan terlihat ingin mempertahankan energi dalam waktu panjang. Mereka butuh waktu untuk menggerus nama baik, kata Mardiansyah.
Namun begitu, dari sisi hukum, dia menilai prosesnya sudah berada di jalur yang benar. Bahkan, langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memperlihatkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus disebutnya sebagai sikap profesional. Tapi, dia ingatkan, forum itu bukan tempat untuk memutuskan keaslian dokumen.
“Yang lebih penting adalah menyampaikan bukti-bukti itu di pengadilan,” ujarnya.
Kalau nanti pengadilan sudah memutuskan siapa yang bersalah dan memberikan hukuman, Mardiansyah berharap semua pihak, termasuk Roy Suryo Cs, bisa berjiwa besar menerimanya.
“Jangan juga akhirnya memperpanjang narasi-narasi lain yang menurut saya itu tidak menguntungkan bagi publik sendiri, begitu loh,” tukasnya menutup pernyataan.
Jadi, begitulah. Kasus yang satu ini memang seperti tak pernah kehabisan angin. Selalu ada saja babak barunya.
Artikel Terkait
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi