Apalagi, gerakan yang digalang kubu Roy Suryo dan kawan-kawan terlihat ingin mempertahankan energi dalam waktu panjang. Mereka butuh waktu untuk menggerus nama baik, kata Mardiansyah.
Namun begitu, dari sisi hukum, dia menilai prosesnya sudah berada di jalur yang benar. Bahkan, langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memperlihatkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus disebutnya sebagai sikap profesional. Tapi, dia ingatkan, forum itu bukan tempat untuk memutuskan keaslian dokumen.
“Yang lebih penting adalah menyampaikan bukti-bukti itu di pengadilan,” ujarnya.
Kalau nanti pengadilan sudah memutuskan siapa yang bersalah dan memberikan hukuman, Mardiansyah berharap semua pihak, termasuk Roy Suryo Cs, bisa berjiwa besar menerimanya.
“Jangan juga akhirnya memperpanjang narasi-narasi lain yang menurut saya itu tidak menguntungkan bagi publik sendiri, begitu loh,” tukasnya menutup pernyataan.
Jadi, begitulah. Kasus yang satu ini memang seperti tak pernah kehabisan angin. Selalu ada saja babak barunya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sejalan dengan Semangat Proklamasi
Gus Yahya Tegaskan Visi NU Sebagai Jiwa Republik di Harlah Satu Abad
Jokowi Pasang Kuda-kuda, Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Target Ketiga
Jalan Lintas Aceh Tengah–Bener Meriah Amblas, Tanah Bergerak Sejak 2002