Apalagi, gerakan yang digalang kubu Roy Suryo dan kawan-kawan terlihat ingin mempertahankan energi dalam waktu panjang. Mereka butuh waktu untuk menggerus nama baik, kata Mardiansyah.
Namun begitu, dari sisi hukum, dia menilai prosesnya sudah berada di jalur yang benar. Bahkan, langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memperlihatkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus disebutnya sebagai sikap profesional. Tapi, dia ingatkan, forum itu bukan tempat untuk memutuskan keaslian dokumen.
“Yang lebih penting adalah menyampaikan bukti-bukti itu di pengadilan,” ujarnya.
Kalau nanti pengadilan sudah memutuskan siapa yang bersalah dan memberikan hukuman, Mardiansyah berharap semua pihak, termasuk Roy Suryo Cs, bisa berjiwa besar menerimanya.
“Jangan juga akhirnya memperpanjang narasi-narasi lain yang menurut saya itu tidak menguntungkan bagi publik sendiri, begitu loh,” tukasnya menutup pernyataan.
Jadi, begitulah. Kasus yang satu ini memang seperti tak pernah kehabisan angin. Selalu ada saja babak barunya.
Artikel Terkait
Truk Angkut Air Mineral Terjun Bebas ke Jurang 15 Meter di Pasaman, Sopir dan Kernet Selamat
Gelar Berguguran, Janji Pendidikan Tinggi Retak di Ujung Karier
Israel Perintahkan Pembongkaran Ratusan Rumah di Kamp Pengungsi Nur Shams
Pembela Nadiem Bantah Keterkaitan Rp809 Miliar dengan Kasus Chromebook