Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi

- Jumat, 27 Maret 2026 | 09:15 WIB
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi

JAKARTA – Isu penerimaan dana Rp50 miliar terkait kasus ijazah Presiden Jokowi kembali memantik kontroversi. Kali ini, sang pegiat media sosial yang kerap disapa Dokter Tifa, Tifauzia Tyassuma, angkat bicara dengan nada tegas. Ia membantah keras segala tuduhan bahwa dirinya menerima uang sebesar itu.

"Ini ada isu yang baru bergulir juga ya, itu tentang uang Rp50 miliar yang katanya sudah diserahkan kepada kami," ujarnya.

Ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis lalu, ekspresinya terlihat serius. "Ini saya katakan di sini bahwa itu sama sekali tidak betul! Itu adalah fitnah! Fitnah yang sangat keji terhadap kami," tegas Dokter Tifa.

Menurutnya, narasi penerimaan dana tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menegaskan, tidak sepeser pun uang dari pihak manapun yang masuk untuk memainkan isu ijazah itu. Bahkan, ia mengaku gerakannya berjalan tanpa sokongan dana dari pihak ketiga atau yang sering disebut 'bohir'. Semua dilakukan secara mandiri.

"Satu ya, kami tidak menerima sepeser pun uang dari siapa pun. Kami sama sekali tidak punya bohir," jelasnya.

Lebih lanjut, Dokter Tifa menyatakan bahwa mereka justru akan menolak jika ada tawaran dana. Baginya, uang yang mengalir untuk isu ini lebih baik dialihkan untuk hal yang lebih mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Artinya, siapa pun yang akan menawarkan uang, berapa pun jumlahnya, salurkan kepada rakyat yang masih menderita," terangnya.

Ia menyarankan dana tersebut digunakan sebagai sedekah atau bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Penerimaan bantuan, menurutnya, justru bisa melemahkan semangat perjuangan yang mereka bangun selama ini.

"Tidak usah diberikan kepada kami dalam bentuk apa pun yang justru membuat kami menjadi lemah dalam perjuangan ini," pungkas Dokter Tifa menutup pernyataannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar