Seorang pemuda berinisial F, 23 tahun, nekat melukai tangannya sendiri menggunakan pisau lalu mengarang cerita menjadi korban pembegalan di kawasan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Aksi tersebut dilakukan karena ia tidak terima diputuskan oleh pacarnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membantah keras informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pembegalan dan penganiayaan tersebut. “Informasi dugaan pembegalan dan penganiayaan yang beredar di masyarakat tidak benar,” katanya.
Peristiwa itu bermula pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, F terlibat pertengkaran hebat dengan pacarnya yang berinisial L hingga hubungan mereka berakhir. Dalam kondisi emosi, F kemudian membeli pisau dan melukai dirinya sendiri.
Kepada ibunya, ia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan. Tidak hanya itu, F juga mengunggah foto luka di tangannya ke media sosial dengan narasi seolah-olah ia adalah korban tindak kejahatan jalanan.
“Unggahan itu kemudian menyebar luas setelah dibagikan oleh salah seorang rekannya ke berbagai grup media sosial dan komunitas daring di Kota Batam,” ujar Kompol Debby.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Namun, setelah pendalaman dilakukan, F akhirnya mengakui bahwa luka yang dialaminya adalah akibat perbuatannya sendiri.
“Pada 26 Mei 2026 yang bersangkutan mengakui bahwa tidak pernah terjadi pembegalan maupun penganiayaan. Luka tersebut dibuat sendiri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Ratusan Lampion Meriahkan Perayaan Waisak di Bundaran HI, Warga Antusias Berfoto
Israel Putus Kontak dengan Sekjen PBB Guterres Usai Masuk Daftar Hitam Kekerasan Seksual
Harga TBS Sawit Anjlok di Sejumlah Daerah Usai Pemerintah Bentuk Danantara, Petani Langkat Keluhkan Penurunan hingga Rp2.300 per Kg
Imunisasi Nasional Efektif Cegah Lonjakan Campak di Tanjungpinang, Kasus Terkendali Sepanjang 2025