Rumah Terduga Pembunuh Penjual Ikan di Gowa Dirusak Massa Saat Warga Shalat Jumat

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:00 WIB
Rumah Terduga Pembunuh Penjual Ikan di Gowa Dirusak Massa Saat Warga Shalat Jumat

Aksi perusakan rumah milik JL (57), terduga pelaku pembunuhan seorang penjual ikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi di tengah heningnya ibadah Salat Jumat. Rumah yang berlokasi di Dusun Ana’sappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, itu mengalami kerusakan parah pada sejumlah bagian bangunan dan perabotan di dalamnya pada Jumat (29/5/2026).

Peristiwa itu berlangsung ketika mayoritas warga laki-laki tengah berada di masjid untuk menunaikan Salat Jumat. Alhasil, saat kejadian, hanya sebagian kecil warga yang berada di sekitar lokasi, dan sebagian besar di antaranya adalah kaum perempuan. Situasi itu diperparah dengan adanya ancaman yang dilontarkan kepada para perempuan agar tidak keluar rumah selama aksi berlangsung. Kondisi tersebut membuat hampir tidak ada warga yang mampu mencegah perusakan yang terjadi.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait insiden tersebut dan segera bergerak menuju lokasi. Namun, saat aparat tiba, kelompok pelaku perusakan sudah meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

“Mereka datang, kemudian melakukan perusakan. Kami menuju TKP, tetapi para pelaku sudah meninggalkan tempat,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekeliling rumah yang dirusak. Sejumlah personel juga disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi susulan serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Menurut Zulkarnaim, identitas para pelaku perusakan masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah mendalami motif aksi tersebut yang diduga kuat berkaitan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan pemilik rumah.

Rumah yang dirusak diketahui merupakan milik JL, yang kini menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap SL (60), seorang penjual ikan keliling. SL ditemukan tewas di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, pada Senin (25/5/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan dan diduga memiliki persoalan lama yang berujung pada aksi kekerasan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar