Tak hanya itu, PP Himmah juga meminta KPK membongkar dugaan praktik KKN sistemik dan terencana pada pemenangan sejumlah tender yang diduga dikendalikan anak kandung menteri.
Hal senada disampaikan koordinator aksi, Imam Sahala Pohan. Menurutnya, Mensos Risma semena-mena dengan banyak mengangkat pejabat dadakan eselon I dan II, mereka merupakan mantan bawahan saat menjabat walikota Surabaya.
Dia juga meminta KPK memeriksa kasus 46 persen Bansos yang tidak tepat sasaran, karena diduga sarat KKN dan mementingkan kepentingan pribadi.
"Sebagai wujud konsistensi PP Himmah mengawal kasus itu, kami membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk selanjutnya dilaporkan ke presiden, KPK, BPK, dan BKN," pungkas Imam.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan PP Himmah diterima perwakilan KPK, yakni Humas, untuk menyampaikan berkas tuntutan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir