Tak hanya itu, PP Himmah juga meminta KPK membongkar dugaan praktik KKN sistemik dan terencana pada pemenangan sejumlah tender yang diduga dikendalikan anak kandung menteri.
Hal senada disampaikan koordinator aksi, Imam Sahala Pohan. Menurutnya, Mensos Risma semena-mena dengan banyak mengangkat pejabat dadakan eselon I dan II, mereka merupakan mantan bawahan saat menjabat walikota Surabaya.
Dia juga meminta KPK memeriksa kasus 46 persen Bansos yang tidak tepat sasaran, karena diduga sarat KKN dan mementingkan kepentingan pribadi.
"Sebagai wujud konsistensi PP Himmah mengawal kasus itu, kami membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk selanjutnya dilaporkan ke presiden, KPK, BPK, dan BKN," pungkas Imam.
Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan PP Himmah diterima perwakilan KPK, yakni Humas, untuk menyampaikan berkas tuntutan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Warga Wamena Keluhkan BBM Rp25 Ribu, Respons Santai Gibran Tuai Sorotan
Rustam Effendi Buka Suara: Eggi Sudjana Bisa Sewaktu-waktu Balik Badan
Gerakan Rakyat Usung Anies, NasDem Sindir: Pemilunya Masih Lama
Diplomasi Tingkat Tinggi di Solo: Ketika Maaf Tak Perlu Diucapkan dalam Rekonsiliasi Politik