3 Kurir Sabu 58 Kg di Lampung Dituntut Hukuman Mati

- Selasa, 25 Juni 2024 | 14:45 WIB
3 Kurir Sabu 58 Kg di Lampung Dituntut Hukuman Mati


Kuasa hukum terdakwa, Tarmizi mengaku akan mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya.


"Atas tuntutan yang dibacakan JPU kami akan mengajukan pledoi dan meminta pertimbangan kepada majelis hakim agar bisa mengambil keputusan yang seadil adilnya sesuai fakta persidangan," kata Tarmizi.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar