MURIANETWORK.COM -Surat terbuka dari sejumlah organisasi pegiat Pemilu dikirimkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menuntut diberikannya sanksi maksimal terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.
Berdasar dokumen yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6), pegiat yang menandatangani surat terbuka antara lain Prof Ramlan Surbakti PhD (guru besar FISIP Unair, wakil ketua KPU 2001-2007), Mike Verawati (ketua Koalisi Perempuan Indonesia), Misthohizzaman (ICW), dan Ika Agustina (INFID), Kalyanamitra Listyowati, Kalyanamitra, Hadar Nafis Gumay (Network for Democracy and Electoral Integrity), Evi Novida Ginting Manik dan puluhan lainnya.
"Surat terbuka ini Kami buat semata karena meyakini bahwa sebagai lembaga penegak etika dan kehormatan penyelenggara Pemilu, DKPP sepenuhnya akan berbuat dan bertindak adil," bunyi surat terbuka itu.
Menurut para tokoh itu, perbuatan Hasyim Asyari yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT, merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan, apalagi dibenarkan, karena menciderai nilai-nilai demokrasi, melanggar HAM, serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir