MURIANETWORK.COM -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Bambang Prawoto Sutikno dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Rabu (12/6).
Bambang Prawoto Sutikno dipanggil dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara, almarhum Budhi Sarwono.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu siang (12/6).
Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi lainnya, yakni Wawan Yulianto selaku Direktur CV Suka Abadi, Nurul Megawati selaku Direktur PT Satwika Mitra Pratama, dan Eko Nugroho Wibowo selaku Direktur CV Podang Kencana.
Sebelum meninggal dunia pada Selasa (20/2), Budhi Sarwono berstatus sebagai tersangka dalam beberapa perkara.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo