MURIANETWORK.COM -Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut data sebanyak 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sekitar Rp567,5 miliar mengundang sorotan publik.
Temuan BPK itu seakan menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) pemerintah yang belum usai di tengah munculnya kebijakan baru melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Mantan Pangdam Jaya Letjen TNI (Purn) J. Suryo Prabowo pun ikut mengomentari temuan tersebut.
“Sebanyak 124.960 orang pensiunan adalah mereka yang sudah berakhir kepesertaannya karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif,” ujarnya dalam akun Instagram miliknya, Senin (3/6).
Pensiunan Baret Merah tersebut lebih lanjut menuturkan berdasar data yang diulas Tempo dalam unggahan Instagramnya, bahwa 25.764 orang pada jumlah tersebut berawal dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Artikel Terkait
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK