Hanif Faisol Nurofiq Serahkan Jabatan Menteri LH ke Jumhur Hidayat, Pindah ke Kemenko Pangan

- Rabu, 29 April 2026 | 16:40 WIB
Hanif Faisol Nurofiq Serahkan Jabatan Menteri LH ke Jumhur Hidayat, Pindah ke Kemenko Pangan

Hanif Faisol Nurofiq sudah resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinannya. Jabatan Menteri Lingkungan Hidup kini dipegang oleh Mohammad Jumhur Hidayat. Hanif sendiri digeser ke posisi baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Pangan. Lumayan, masih di lingkaran kabinet.

Prosesi serah terima jabatan atau biasa disebut sertijab berlangsung di gedung Kementerian LH, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 April 2026. Acaranya cukup khidmat. Sejumlah pegawai kementerian tampak hadir memenuhi ruangan. Ada yang berdiri di belakang, ada juga yang duduk rapi di kursi yang disediakan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suasana hening sejenak. Lalu, kedua pejabat itu menandatangani berita acara serah terima. Prosesi administrasi yang terlihat sederhana, tapi punya bobot besar.

Dalam sambutannya, Hanif berbicara dengan nada yang cukup emosional. Ia menyebutkan,

"Hal-hal yang kemudian belum selesai di zaman saya, izin Pak Menteri, tentu akan menjadi tugas Pak Menteri di dalam pelaksanaannya."

Ia juga menyempatkan diri untuk minta maaf. Kepada seluruh jajaran Kementerian LH, Hanif mengakui masih banyak kekurangan selama masa tugasnya. Harapannya, Jumhur bisa membawa perubahan.

"Tentu masih banyak kekurangan selama saya bekerja, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan di bawah pimpinan Bapak Menteri yang baru maka semangat baru bermunculan, kreasi-kreasi bermunculan," ujarnya.

Di sisi lain, Jumhur punya pandangan sendiri. Dalam pidato perdananya, ia menyinggung soal hubungan antara pembangunan dan lingkungan. Menurutnya, urusan ekonomi dan ekologi nggak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus seiring, seirama.

"Saya sepintas mempelajari Prabowonomics, eksploitasi sumber daya alam itu tidak boleh melebihi batas dari apa yang seharusnya boleh. Dan itu harus ada pembatasan, dan harus ada comply dengan segala aturan dalam industri-industri ekstraktif seperti itu," ucap Jumhur.

Ia menambahkan dengan tegas,

"Kita pastikan semua investasi comply terhadap peraturan lingkungan yang ada di Indonesia."

Sebagai informasi tambahan, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada Senin, 27 April. Bukan cuma Jumhur, sejumlah pejabat lain juga ikut dilantik di hari yang sama. Roda pemerintahan terus berputar, dan sekarang giliran Jumhur yang pegang kendali di sektor lingkungan hidup.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar