Diplomasi Tingkat Tinggi di Solo: Ketika Maaf Tak Perlu Diucapkan dalam Rekonsiliasi Politik

- Rabu, 21 Januari 2026 | 08:50 WIB
Diplomasi Tingkat Tinggi di Solo: Ketika Maaf Tak Perlu Diucapkan dalam Rekonsiliasi Politik

Pertemuan di Solo awal Januari lalu, antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden Jokowi, ternyata masih terus jadi perbincangan hangat. Bukan cuma soal pertemuannya, tapi juga implikasinya terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Nah, dari sekian banyak komentar, ada satu yang menarik perhatian.

Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Arif Nasution, punya pandangan khusus. Menurutnya, pertemuan di Solo itu bukan sekadar duduk-duduk biasa. Ia menyebutnya sebagai sebuah "diplomasi tingkat tinggi." Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara 'Rakyat Bersuara' yang tayang di YouTube iNews, Rabu kemarin.

Latar belakang komentar Razman ini adalah tanggapannya terhadap kuasa hukum Roy Suryo dkk, Abdul Gafur Sangadji. Gafur sebelumnya mempersoalkan soal permintaan maaf yang disebut sebagai syarat Restorative Justice (RJ) – yang akhirnya berujung pada terbitnya SP3 untuk kasus itu.

Razman menanggapi hal itu dengan nada yang cukup tegas.

“Gafur, adikku, ini diplomasi tingkat tinggi. Bertandang ke rumah orang yang sedang bersengketa, lalu kemudian duduk ngopi, baca doa, ciuman (cipika-cipiki). Apakah harus kita sampaikan? Apakah harus saya ucapkan, ‘Pak saya mohon maaf ya pak atas kesalahan saya'. Baru dijawab, ‘Ya, saya maafkan’. Ini kekanak-kanakan,” tegasnya.

Ia lalu mengajukan sebuah contoh yang cukup familiar di ingatan publik. Coba ingat-ingat pertemuan mesra antara Prabowo dan Jokowi di bangku MRT pada 2019. Padahal, sebelumnya mereka bertikai cukup sengit sejak Pilpres 2014. Intinya, rekonsiliasi politik seringkali punya bahasanya sendiri, yang tak selalu terjebak pada formalitas kata-kata.

“Jadi yang saya katakan, kata-kata ‘maaf’ tidak ada diatur secara tertulis bahwa harus ada kata-kata itu,” jelas Razman lebih lanjut. Ia kemudian menguraikan poin pentingnya. “Tapi stressing point saya adalah kenapa terjadi RJ? Saya bisa satu (setuju) yang disampaikan Bang Damai dan yang kedua, saya dengar pernyataan Ibu Elida Netti.”

Elida Netti, yang merupakan kuasa hukum Eggi Sudjana, disebutkan Razman telah mengajukan surat permohonan RJ kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Januari lalu. Ini menjadi konteks yang penting.

Razman kemudian mencoba membaca situasi dari kedua belah pihak. “Bang Eggi Sudjana memang bilang, ‘saya tidak minta maaf’, lalu kemudian Bapak Jokowi mengatakan bahwa dengan datang, selesai sudah,” ujarnya mencoba menyimpulkan. “Jadi kalau kita mencerna, (apa) penting kata-kata maaf? Tidak penting!”

Baginya, esensinya adalah niat untuk berdamai. “Yang penting sepatutnya untuk berbaik-baikan, kenapa dipanggil polisi? Karena polisi itu diminta untuk menjadi saksi bahwa ada pertemuan tiga orang yang sedang bersengketa hukum,” pungkas Razman menutup pembahasannya.

Pertemuan yang awalnya sederhana itu, rupanya telah berkembang menjadi sebuah diskusi tentang etika rekonsiliasi, hukum, dan tentu saja, seni berpolitik ala Indonesia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar