MURIANETWORK.COM - Banjir bandang di Sumatera yang menelan korban jiwa menyisakan pertanyaan besar. Bencana ini bukan sekadar fenomena alam biasa. Ada dugaan kuat bahwa praktik pembalakan liar turut andil memicu tragedi tersebut. Nah, yang jadi persoalan sekarang, apakah penegakan hukum akan berjalan tuntas? Atau hanya berhenti di pelaku-pelaku kecil di lapangan saja?
Kekhawatiran itu diungkapkan oleh Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia. Ia takut pola lama akan terulang. Kasus "pagar bambu" di perairan Tangerang, misalnya, jadi contoh yang pas. Proses hukum sempat berjalan, tapi kemudian mandek. Aktor utama di balik kejahatan lingkungan itu sama sekali tidak tersentuh.
“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,”
Ray menyampaikan itu kepada RMOL, Senin lalu. Menurutnya, situasi penegakan hukum untuk kejahatan lingkungan ini mirip sekali dengan pemberantasan korupsi. Seringkali, yang terjaring hanya pelaku kecil, sementara otak atau pemodal besar dibiarkan bebas berkeliaran.
“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas aktivis 1998 yang juga alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Di sisi lain, Ray justru melihat fenomena yang ironis. Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dinilainya belum serius mengalokasikan sumber daya untuk membongkar kejahatan lingkungan yang terorganisir dan berskala besar. Perhatian mereka, sebaliknya, malah lebih banyak tercurah untuk hal lain.
“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan,” ujarnya.
Ia lalu menyitir contoh terbaru. Beberapa aktivis lingkungan justru ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Situasi ini, bagi Ray, menunjukkan arah penegakan hukum yang keliru. Alih-alih mengejar pembalak liar yang merusak ekosistem dan memicu banjir bandang, yang justru disasar adalah mereka yang berjuang melindungi lingkungan.
Jadi, pertanyaannya kini: akankah aparat belajar dari sejarah? Atau bencana kali ini lagi-lagi hanya akan berujung pada penangkapan beberapa "kambing hitam" saja, sementara akar masalahnya dibiarkan tumbuh subur?
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT