Di sisi lain, Oegroseno sendiri sebenarnya lebih menyoroti hal lain. Ia menganggap penyitaan ijazah asli Jokowi oleh Polda Metro Jaya sebagai langkah yang tidak lazim secara hukum. Baginya, barang bukti harus punya kaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Faktanya, hingga sidang berlangsung, ijazah asli itu sendiri belum juga dihadirkan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan dokumen tersebut masih ditahan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan fitnah yang melibatkan Eggi Sudjana.
Selain materai, Oegroseno juga menyelipkan catatan tentang pas foto di ijazah. Ia merasa ada perbedaan dengan penampilan Jokowi yang pernah ia jumpai dulu. Tak lupa, ia mengkritik penggunaan istilah “identik” oleh Bareskrim.
katanya dengan tegas di persidangan.
Jadi, perdebatan ini seolah terbelah. Satu sisi membahas teknis administrasi seperti materai, sisi lain justru mempertanyakan prosedur hukum dan keotentikan dokumen. Semuanya masih berlangsung, sementara ijazah aslinya masih belum tampak.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir