Catatan Absensi Anwar Usman di MK Kembali Jadi Sorotan

- Jumat, 02 Januari 2026 | 07:25 WIB
Catatan Absensi Anwar Usman di MK Kembali Jadi Sorotan

Surat peringatan resmi bernomor 41/MKMK/12/2025 telah dilayangkan ke Anwar Usman menjelang penutupan tahun. Palguna menegaskan, agenda persidangan dan rapat internal harus jadi prioritas utama setiap hakim. Aktivitas di luar MK, sepenting apapun, tidak boleh sampai mengganggu tugas pokok mereka. Mengingat posisi MK yang sangat strategis sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, hal ini dianggap krusial.

Di sisi lain, sejumlah absensi Anwar Usman disebutkan berkaitan dengan masalah kesehatan. Ada insiden jatuh yang dialaminya pada Januari 2025, misalnya. Namun begitu, MKMK menilai alasan kesehatan itu tidak cukup untuk menurunkan catatan absennya dari posisi tertinggi.

Publik tentu masih ingat, Anwar Usman pernah dijatuhi sanksi berat oleh MKMK pada 2023 karena pelanggaran etik dalam perkara batas usia calon presiden dan wakil presiden. Sanksi itu mencopotnya dari jabatan Ketua MK. Meski demikian, statusnya sebagai hakim konstitusi tetap dipertahankan hingga masa pensiunnya yang diperkirakan tiba pada 2026.

Kini, dengan temuan absensi tertinggi ini, nama Anwar Usman kembali menjadi pembicaraan. Laporan MKMK seolah mengingatkan bahwa sorotan terhadap kinerja dan kedisiplinan para hakim konstitusi tidak akan pernah benar-benar padam.


Halaman:

Komentar