Polda Banten Selidiki Laporan Dosen atas Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa

- Minggu, 05 April 2026 | 20:30 WIB
Polda Banten Selidiki Laporan Dosen atas Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa

Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa dan dosen di sebuah kampus di Banten masih dalam tahap penyelidikan. Polda setempat kini tengah memeriksa laporan soal dugaan pelecehan, di mana seorang dosen direkam di dalam toilet kampus.

Laporan itu masuk ke Polda Banten pada 2 April lalu. Yang melaporkan adalah seorang dosen berinisial LK. Sementara pihak yang dilaporkan, sang mahasiswa, berinisial MZ. Pasal yang dikenakan merujuk pada UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan hal ini. Dia mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,”

Ucap Maruli, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, penyidik akan segera memanggil semua pihak yang dianggap tahu atau terlibat. Tujuannya jelas: untuk mengumpulkan keterangan dan mengamankan bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”

jelas Maruli lebih lanjut.

Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Dia meminta publik untuk tetap tenang, menghindari spekulasi, dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,”

katanya menegaskan.

Kasus ini tentu menyita perhatian. Nuansanya yang sensitif, terjadi di lingkungan kampus, membuat banyak orang menunggu perkembangan selanjutnya dari penyelidikan polisi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar