Namun jika muncul ancaman fisik, maka harus segera ditindaklanjuti.
"Kalau kritikan tidak perlu dilaporkan, pemimpin itu kalau dipuji tidak melayang dan dicaci tidak tumbang," terang Syauqi.
Baca Juga: Kritik Keras DPRD DKI soal Pergantian Nama Halte, Begini Jawaban TransJakarta
Terkait sudah ditangkapnya pelaku, Syaugi berharap polisi segera memprosesnya.
"Kami apresiasi kepada polisi untuk memproses hal tersebut. Selain itu ada beberapa yang mengancam dan mudah-mudahan segera diproses," pungkasnya.
Sebagai informasi, kabar penangkapan terhadap pengancam Anies Baswedan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sandi mengatakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar 121 Halte TransJakarta yang Kini Resmi Berganti Nama
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir