Namun jika muncul ancaman fisik, maka harus segera ditindaklanjuti.
"Kalau kritikan tidak perlu dilaporkan, pemimpin itu kalau dipuji tidak melayang dan dicaci tidak tumbang," terang Syauqi.
Baca Juga: Kritik Keras DPRD DKI soal Pergantian Nama Halte, Begini Jawaban TransJakarta
Terkait sudah ditangkapnya pelaku, Syaugi berharap polisi segera memprosesnya.
"Kami apresiasi kepada polisi untuk memproses hal tersebut. Selain itu ada beberapa yang mengancam dan mudah-mudahan segera diproses," pungkasnya.
Sebagai informasi, kabar penangkapan terhadap pengancam Anies Baswedan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sandi mengatakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar 121 Halte TransJakarta yang Kini Resmi Berganti Nama
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi