Buron Bandar Sabu NTB Ko Erwin Ditangkap, Kakinya Tembak saat Melawan

- Jumat, 27 Februari 2026 | 12:45 WIB
Buron Bandar Sabu NTB Ko Erwin Ditangkap, Kakinya Tembak saat Melawan

Erwin Iskandar, atau yang lebih dikenal sebagai Ko Erwin, akhirnya berhasil diamankan. Buron bandar sabu yang diduga mengendalikan operasi narkoba di Nusa Tenggara Barat itu kini berada dalam pemeriksaan Bareskrim Polri.

Menurut pantauan di lokasi pada Jumat (27/2/2026) siang, mobil yang membawanya tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.35 WIB. Dari pintu belakang mobil, terlihat Ko Erwin diturunkan oleh sejumlah penyidik.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, membenarkan kedatangannya.

"Baru sampai," ujarnya singkat kepada awak media yang menunggu.

Penampilan Ko Erwin cukup mengenaskan. Ia mengenakan kaus abu-abu dan celana putih, dengan kedua tangan diborgol memakai kabel ties berwarna oranye terang. Yang menarik perhatian, para penyidik tampak harus membopongnya turun dari mobil sebelum kemudian mendudukkannya di atas kursi roda yang sudah disiapkan.

Di kaki kirinya, terbalut perban putih. Rupanya, ada insiden tembak-menembak dalam proses penangkapannya.

Handik Zusen menjelaskan, tembakan itu terpaksa dilepaskan karena Ko Erwin berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. "Kakinya kena tembak," tuturnya.

Sebelum digiring ke Jakarta, Ko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menyeberang ke Malaysia untuk menghindari kejaran. Bukan cuma dia, polisi juga meringkus dua orang lain yang diduga membantu rencana pelariannya, yaitu A alias G di Riau dan R alias K di Tanjung Balai.

Operasi penangkapan ini digarap tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim, dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Setelah hampir seminggu jadi buronan, rencana kaburnya ke Malaysia akhirnya gagal total.

Dari Sumut, Ko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta. Pesawatnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Dengan pengawalan super ketat, pria yang saat itu bermasker putih dan bertopi hitam itu segera digiring masuk ke mobil petugas, tangan masih terborgol.

Posisinya sebagai buron sebenarnya sudah resmi. Namanya tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, yang terbit sejak 21 Februari 2026. Sekarang, semua proses hukum menunggunya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar