Suara masyarakat makin keras terdengar. Pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, tuntutan untuk memecat pejabat berwenang pun bergulir. Rasanya, kemarahan itu wajar saja muncul di tengah situasi seperti ini.
Namun begitu, menurut Mahfud MD, pakar hukum tata negara, langkah pemecatan dinilainya kurang tepat. Ia mengakui bahwa tuntutan publik itu sangat manusiawi, tapi solusinya bukan di situ.
“Kalau kita lihat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) itu kan sudah lama,” ujarnya.
“Cuma memang kalau pecat pak ini, pecat itu mungkin terlalu emosional. Soalnya, bapak-bapak yang sedang bertugas kan pelanjut saja. Oleh sebab itu, menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini menurut saya tidak relevan.”
Pernyataan itu disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (10/12/2025).
Di sisi lain, mantan calon wakil presiden 2024 ini justru melihat celah lain yang patut dikritik. Ia menilai penanganan pascabencana oleh pemerintah layak mendapat protes keras dari masyarakat.
“Tapi kekurangsungguhannya pejabat berwenang menghadapi ini, mengantisipasi ini, itu memang patut diprotes,” pungkasnya tegas.
Sebelumnya, tuntutan untuk mencopot sejumlah nama memang sudah ramai. Publik menyoroti beberapa menteri dan pejabat yang dianggap bertanggung jawab, mulai dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Kepala BNPB Suharyanto. Mereka berada di garis depan desakan itu.
Jadi, meski pemecatan dianggap bukan solusi, nada kritik terhadap kinerja dan antisipasi pemerintah tetap menggema kencang. Itulah yang kini terjadi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT