Dua Ponsel Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Disebut Anomali

- Selasa, 17 Maret 2026 | 04:00 WIB
Dua Ponsel Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Disebut Anomali

Lelang barang rampasan KPK Rabu lalu berjalan seperti biasa. Puluhan barang, mulai dari rumah, mobil, sampai tas branded, berhasil menemukan pembelinya. Totalnya, uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 10,9 miliar dari 15 lot yang laku. Tapi, di balik angka-angka yang tampak wajar itu, terselip sebuah kejadian yang bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak? Sebuah paket berisi dua buah handphone Oppo biasa, dengan harga limit lelang cuma Rp 75 ribu, tiba-tiba melambung harganya. Barang itu akhirnya laku dengan harga yang fantastis: Rp 59,7 juta. Jauh sekali dari perkiraan.

Menurut Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, ini jelas sebuah anomali.

"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," ujarnya.

Dia mengaku belum tahu pasti apakah si pemenang lelang dua ponsel itu sudah melunasi pembayarannya. Masa tenggat waktu pelunasan diberikan hingga tanggal 25 Maret nanti. Namun begitu, Mungki bilang, kejadian semacam ini bukan yang pertama.

Dulu juga pernah ada. Saat itu, selembar kain batik sutra dengan limit awal Rp 5.000 tiba-tiba diborong orang dengan harga final Rp 5 juta. Memang aneh, tapi nyatanya terjadi.

Kembali ke lelang Rabu lalu, Jubir KPK Budi Prasetyo membeberkan rincian barang yang terjual. Sebagian besar adalah barang bergerak mobil, motor, elektronik sebanyak 11 lot. Sisanya, 4 lot, adalah aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Semua hasil lelang ini, tentu saja, akan disetor penuh ke kas negara. Ini adalah bagian dari upaya pemulihan aset, mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi.

Tapi, soal dua ponsel Oppo yang harganya melambung tinggi itu? Itu masih jadi tanda tanya besar. Apa motivasi di balik penawaran gila-gilaan tersebut, hanya waktu yang bisa menjawab. Atau mungkin, si pemenang lelang sendiri.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar