sambungnya.
Memang, pemerintah sudah mengambil langkah dengan mencabut izin bandara khusus untuk penerbangan internasional di IMIP. Langkah itu diapresiasi. Namun begitu, bagi Arif Rahman, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, itu belum cukup.
Langkah pemerintah, katanya, jangan berhenti di situ. Harus masuk lebih dalam ke ranah penegakan hukum, bahkan kalau perlu mencabut izin operasional bandara itu secara menyeluruh.
tutur Arif menambahkan.
Nada suaranya tegas. Persoalan di Morowali ini, bagaimanapun, telah menyentuh urusan yang lebih prinsipil: soal siapa yang sebenarnya berdaulat di atas tanah sendiri.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi