sambungnya.
Memang, pemerintah sudah mengambil langkah dengan mencabut izin bandara khusus untuk penerbangan internasional di IMIP. Langkah itu diapresiasi. Namun begitu, bagi Arif Rahman, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, itu belum cukup.
Langkah pemerintah, katanya, jangan berhenti di situ. Harus masuk lebih dalam ke ranah penegakan hukum, bahkan kalau perlu mencabut izin operasional bandara itu secara menyeluruh.
tutur Arif menambahkan.
Nada suaranya tegas. Persoalan di Morowali ini, bagaimanapun, telah menyentuh urusan yang lebih prinsipil: soal siapa yang sebenarnya berdaulat di atas tanah sendiri.
Artikel Terkait
Gibran Santai Disindir Pandji, Malah Apresiasi Mens Rea yang Tembus Puncak Netflix
Desakan Mundur Meutya Hafid Menguat, Strategi Blokir Judi Online Dinilai Gagal Total
Tifatul Sembiring: Jangan Baperan, Kasus Pandji Tak Perlu Dibawa ke Hukum
Dokter Tifa Soroti SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power yang Tendang Penegakan Hukum ke Bantar Gebang