sambungnya.
Memang, pemerintah sudah mengambil langkah dengan mencabut izin bandara khusus untuk penerbangan internasional di IMIP. Langkah itu diapresiasi. Namun begitu, bagi Arif Rahman, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, itu belum cukup.
Langkah pemerintah, katanya, jangan berhenti di situ. Harus masuk lebih dalam ke ranah penegakan hukum, bahkan kalau perlu mencabut izin operasional bandara itu secara menyeluruh.
tutur Arif menambahkan.
Nada suaranya tegas. Persoalan di Morowali ini, bagaimanapun, telah menyentuh urusan yang lebih prinsipil: soal siapa yang sebenarnya berdaulat di atas tanah sendiri.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir