Kontroversi seputar bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah kembali memicu perdebatan panas. Buni Yani, seorang peneliti media dan politik, tak ragu menyebutnya sebagai bentuk pengkhianatan mantan Presiden Joko Widodo terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan keras itu dia sampaikan melalui akun Facebook pribadinya, yang kemudian ramai dikutip pada Senin, 1 Desember 2025.
“Tindakan makar atau kejahatan terhadap keamanan negara merupakan delik pidana paling serius dalam hukum Indonesia,” ujar Buni Yani.
Dia lantas mengingatkan soal ancaman hukumannya. Sanksinya berat sekali bisa sampai pidana mati atau penjara seumur hidup.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Dari Debat Gagasan ke Ranah Hukum, Ada Hitungan Politik di Baliknya
Pertemuan Rahasia di Solo: Eggi-Damai Diam-diam Bertemu Jokowi
Hensat Soroti Kontroversi Pandji: Ini Cuma Ekspresi Kekesalan, Bukan Gerakan Asing
PDIP Main Halus: Strategi Penyeimbang untuk Jaga Pintu Kekuasaan