Jimly Asshiddiqie Soroti Fenomena Ijazah Palsu sebagai Alat Politik
Jakarta, Rabu, 19 November 2025
[Foto: Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pers di PTIK, Jakarta]
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa praktik penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi politik telah menjadi masalah sistemik di Indonesia. Berdasarkan catatannya, kasus serupa telah muncul sejak pemilu pertama yang diawasi oleh MK pada 2004.
"Saat pertama kali pilpres dan pemilu perselisihannya dibawa ke MK tahun 2004, banyak sekali kasus ijazah palsu yang terungkap," tegas Jimly dalam jumpa pers di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Jimly menguraikan evolusi persyaratan pendidikan bagi calon legislatif. Pada Pemilu 2004, syarat minimal hanya lulusan SMP. Menyikapi maraknya pemalsuan ijazah, MK merekomendasikan peningkatan syarat menjadi lulusan SMA untuk pemilu berikutnya.
Namun, langkah preventif tersebut ternyata tidak efektif. Menurut Jimly, praktik serupa terus berulang pada Pemilu 2009 dan bahkan masih terjadi dalam Pemilu 2024.
"Dari 40 perkara yang disidangkan MK pada pilkada terakhir, tujuh di antaranya berkaitan dengan ijazah palsu. Ini menunjukkan masalah ini masih akut setelah 20 tahun," paparnya.
Jimly menilai persoalan ijazah telah menjadi alat persaingan politik yang mudah dieksploitasi. Lebih dari itu, fenomena ini mencerminkan buruknya sistem administrasi perijazahan dan tata kelola lembaga publik di Indonesia.
"Ijazah menjadi masalah serius karena mudah dijadikan alat persaingan politik. Di sisi lain, ini menunjukkan administrasi perijazahan dan tata kelola lembaga publik kita masih sangat buruk," tandas Jimly.
Konteks Terkini
Berkaitan dengan isu ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang terkait dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden ketujuh Joko Widodo. Proses pemeriksaan berlangsung intensif dengan ratusan pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing pihak yang diperiksa.
Analis politik menilai temuan Jimly mengonfirmasi perlunya reformasi sistem verifikasi dokumen pendidikan secara digital dan terintegrasi untuk mencegah manipulasi dalam proses demokrasi di masa depan.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo