Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan panjang oleh KPK hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan berlangsung alot, fokusnya pada aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah biro travel haji ke oknum di lingkungan Kemenag.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal ini kepada awak media.
Menurutnya, pendalaman soal aliran dana ini penting untuk menghitung potensi kerugian negara. Tak cuma itu, penyidik juga menanyakan Gus Yaqut soal temuan tim KPK selama di Arab Saudi. Tim sempat terbang ke sana untuk mengecek langsung dampak pembagian kuota yang disebut-sebut melenceng dari aturan.
Delapan Jam di Gedung Merah Putih
Gus Yaqut menghabiskan waktu lebih dari delapan jam di KPK. Ia tiba sekitar pukul 11.42 WIB dan baru keluar menjelang malam, pukul 20.17 WIB. Usai diperiksa, ia tampak enggan berkomentar panjang lebar.
Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Berbagai pertanyaan substansial dari wartawan ia hindari dengan halus. "Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," tuturnya sebelum meninggalkan lokasi.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK