Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan panjang oleh KPK hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan berlangsung alot, fokusnya pada aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah biro travel haji ke oknum di lingkungan Kemenag.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal ini kepada awak media.
Menurutnya, pendalaman soal aliran dana ini penting untuk menghitung potensi kerugian negara. Tak cuma itu, penyidik juga menanyakan Gus Yaqut soal temuan tim KPK selama di Arab Saudi. Tim sempat terbang ke sana untuk mengecek langsung dampak pembagian kuota yang disebut-sebut melenceng dari aturan.
Delapan Jam di Gedung Merah Putih
Gus Yaqut menghabiskan waktu lebih dari delapan jam di KPK. Ia tiba sekitar pukul 11.42 WIB dan baru keluar menjelang malam, pukul 20.17 WIB. Usai diperiksa, ia tampak enggan berkomentar panjang lebar.
Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Berbagai pertanyaan substansial dari wartawan ia hindari dengan halus. "Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," tuturnya sebelum meninggalkan lokasi.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral