Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menjalani pemeriksaan panjang oleh KPK hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan berlangsung alot, fokusnya pada aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah biro travel haji ke oknum di lingkungan Kemenag.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal ini kepada awak media.
Menurutnya, pendalaman soal aliran dana ini penting untuk menghitung potensi kerugian negara. Tak cuma itu, penyidik juga menanyakan Gus Yaqut soal temuan tim KPK selama di Arab Saudi. Tim sempat terbang ke sana untuk mengecek langsung dampak pembagian kuota yang disebut-sebut melenceng dari aturan.
Delapan Jam di Gedung Merah Putih
Gus Yaqut menghabiskan waktu lebih dari delapan jam di KPK. Ia tiba sekitar pukul 11.42 WIB dan baru keluar menjelang malam, pukul 20.17 WIB. Usai diperiksa, ia tampak enggan berkomentar panjang lebar.
Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Berbagai pertanyaan substansial dari wartawan ia hindari dengan halus. "Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," tuturnya sebelum meninggalkan lokasi.
Artikel Terkait
Font Times New Roman Gantikan Calibri, Rubio Picu Perang Simbol di Birokrasi AS
Ruang Rapat Tertutup dan Misteri Dana Sosial yang Raib
Revitalisasi Terminal Malalayang Tak Ganggu Arus Mudik Nataru
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tinjau Dapur Umum untuk Korban Bencana Aceh