UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi

- Rabu, 19 November 2025 | 16:25 WIB
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi

Sidang KIP Ungkap Kejanggalan Administratif

Pernyataan pakar hukum ini merespons hasil sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengungkap sejumlah jawaban "tidak ada" dari UGM ketika dimintai keterangan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) legalisasi ijazah pada periode kuliah hingga masa pencalonan Jokowi.

Sidang sengketa informasi publik yang digelar di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025) tersebut menghadirkan koalisi Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi) sebagai pemohon, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Pemusnahan Arsip KPU Surakarta Dipertanyakan

Ketegangan dalam persidangan memuncak ketika terungkap fakta bahwa KPU Surakarta mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Ketua Majelis Sidang, Rospita Vici Paulyn, meminta penjelasan komprehensif terkait pemusnahan dokumen krusial tersebut.

"Pemusnahan arsip dokumen pencalonan justru menimbulkan pertanyaan baru dalam proses transparansi informasi publik," tandas Paulyn dalam persidangan.

Kehadiran perwakilan dari berbagai institusi seperti UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya dalam sidang ini menunjukkan kompleksitas dan sensitivitas kasus yang menyangkut dokumen akademik petinggi negara tersebut.


Halaman:

Komentar