Analisis Hukum: Ijazah Jokowi Dipertanyakan, UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas
[Ilustrasi: Dokumen Akademik dan Proses Hukum]
JAKARTA - Ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menampilkan arsip prosedur legalisasi ijazah dinilai semakin menguatkan keraguan terhadap keaslian dokumen akademik Presiden Joko Widodo. Pakar hukum pidana menyoroti hal ini sebagai celah pembuktian penting.
Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menegaskan bahwa absennya dokumen pendukung dari kampus justru memunculkan pertanyaan mendasar mengenai legitimasi ijazah yang selama ini diklaim berasal dari UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," tegas Fickar dalam wawancara eksklusif, Rabu (19/11/2025).
Menurut analisis hukumnya, temuan ini berpotensi menjadi alat bukti tambahan yang signifikan dalam proses penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah. "Ya betul (hal ini dapat menjadi bukti tambahan)," lanjutnya menegaskan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir