Analisis Hukum: Ijazah Jokowi Dipertanyakan, UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas
[Ilustrasi: Dokumen Akademik dan Proses Hukum]
JAKARTA - Ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menampilkan arsip prosedur legalisasi ijazah dinilai semakin menguatkan keraguan terhadap keaslian dokumen akademik Presiden Joko Widodo. Pakar hukum pidana menyoroti hal ini sebagai celah pembuktian penting.
Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menegaskan bahwa absennya dokumen pendukung dari kampus justru memunculkan pertanyaan mendasar mengenai legitimasi ijazah yang selama ini diklaim berasal dari UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," tegas Fickar dalam wawancara eksklusif, Rabu (19/11/2025).
Menurut analisis hukumnya, temuan ini berpotensi menjadi alat bukti tambahan yang signifikan dalam proses penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah. "Ya betul (hal ini dapat menjadi bukti tambahan)," lanjutnya menegaskan.
Artikel Terkait
Di Tengah Sorak Petani Karawang, Prabowo Sindir Elit yang Kerjanya Cuma Ngejek
Retret di Hambalang: Prabowo Kumpulkan Menteri, Bukan Cuma untuk Evaluasi
Hensat Soroti Retret Kabinet: Evaluasi dan Uji Loyalitas Jelang 2026
Demokrat Tak Terima Maaf, Empat Akun Pendukung Jokowi Tetap Dipolisikan