logo
  • Jumat, 24 April 2026 | 03:20 WIB
  • Network
    • Belum ada.
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Ragam
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Hukum
  • Internasional
  • Otomotif
Lainnya
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Medsos
  • Indeks
  • Politik

Pidato Zulhas Undang Kontroversi, Mang Gana: Seorang Pejabat Publik Tak Sepantasnya Lecehkan Sholat dalam Candaannya.

Dewi Ramadhani
- Rabu, 20 Desember 2023 | 15:01 WIB
Pidato Zulhas Undang Kontroversi, Mang Gana: Seorang Pejabat Publik Tak Sepantasnya Lecehkan Sholat dalam Candaannya.

murianetwork.com - Shalat merupakan ibadah yang mulia di mana Nabi Muhammad SAW menerimanya langsung dari Sang Pencipta tanpa melalui perantara malaikat Jibril.

Melalui shalat, terjadi suatu "pertemuan" intim antara makhluk ciptaan dan Sang Pencipta. Bagi mereka yang menginginkan keselamatan di dunia dan akhirat, shalat menjadi kewajiban yang harus dijaga sepanjang hidup.

Hal ini dikarenakan shalat akan menjadi amalan yang pertama kali dihisab di akhirat kelak.

Ini menunjukkan bahwa sholat adalah aspek penentu seorang itu muslim atau tidak. Dan karena begitu pentingnya sholat, ia tidak boleh menjadi bahan candaan dalam kondisi apapun.

Belum lama inii tersiar video viral berisi seorang Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan dalam sambutannya di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang (19/12), menyatakan bahwa di suatu daerah, orang orang bila setelah imam sholat membaca surat Al Fatihah, mulai banyak yang tidak mengaminkan dan hanya diam saja. 

Selain itu, pada saat tahiat akhir, banyak yang sholat tidak menunjukkan satu jari sebagai makna ketauhidan tetapi malah mengacungkan dua jari. 

Berikut pernyataan lebih jelasnya:

"Saya keliling daerah Pak Kiayi, Sini aman, Jakarta gak ada masalah, yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau shalat Maghrib baca, "waladholin....," Al Fatihah. baca "waladholin. Ada yang dieum sekarang pak. Lho kok lain. ada yang diem, sekarang banyak, saking cintanya sama pak Prabowo itu. itu kalau tahiyatul akhir, awalnya gini (menunjukkan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah). (Zulkifli Hasan, 19/12)

Ketika ritual ibadah shalat ini diabaikan atau dilecehkan dengan alasan apapun, maka perbuatan tersebut masuk ke dalam ranah penodaan agama.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Akan Vaksin Nakes Antisipasi Peningkatan Covid-19

Bahkan, Pasal 156a KUHP telah menyatakan bahwa tindakan yang memiliki sifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dianggap sebagai tindakan pidana.

Oleh karena itu, pernyataan Menperindag yang menceritakan perilaku sholat untuk bercana dapat masuk ke dalam ranah yang sama.

"Meskipun ada argumen yang menyatakan bahwa Menperindag Zulhas tersebut hanya bercerita mengenai keadaan di suatu daerah, namun tidak perlu untuk menyampaikan hal tersebut di ranah publik sehingga menjadi viral seperti yang terjadi sekarang ini. Sebagai seorang menteri atau tokoh publik di negara ini, menjaga lisan adalah suatu kewajiban karena mereka bertindak sebagai pelayan masyarakat dan bukan sebagai tim sukses paslon capres tertentu," ujar Mang Gana, Rabu (20/12/23). 

"Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, seorang mentri atau tokoh publik harus membawa pesan-pesan yang bermanfaat dan membantu masyarakat dalam beribadah kepada Sang Pencipta. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan mengutamakan ibadah shalat sebagai perbuatan baik yang harus dijaga. Dengan begitu, masyarakat akan terinspirasi dan termotivasi untuk menjalankan shalat dengan baik dan benar," ungkapnya. 

Mang Gana menuturkan bahwa dalam pertemuan di rakernas tersebut, Zulkifli Hasan adalah pejabat Mendag bukanlah menteri agama sehingga pembahasan ibadah sholat tidak relevansi dengan rakernas tersebut, kecuali bila menuturkan bahwa bila berdagang, pada saat adzan shalat tiba, silakan berhenti agar bisa beribadah terlebih dahulu, bukan mencandai ibadah ritual sholat yang bisa memicu persinggungan di umat muslim nantinya. 

"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, penting bagi kita semua untuk menjaga dan menghormati nilai-nilai agama yang dianut di Indonesia. Salat bukan hanya sekedar ritual formal, tetapi merupakan bentuk pengabdian yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim," kata mang Gana. 

"Sebagai individu, kita dapat berperan dalam menjaga dan menyebarkan kesadaran akan pentingnya tidak menyinggung SARA dalam berpernyataan," paparnya. 


Mang Gana mengingatkan terlepas dari beliau sebagai ketua umum PAN, mitra Partai Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres, tetap saja tidak ada kaitan politik yang relevan dimana sholat dijadikan sebagai bahan candaan, untuk memuji-muji Prabowo. ***

Halaman:

1

2

Selanjutnya

Editor: Djarot

SHARE:

Tags

  • Zulhas

  • penodaan agama

  • Shalat

  • PAN

  • Prabowo

  • Gerindra

  • mang Gana

Artikel Terkait

Rekomendasi

Gelar Rapat Kerja, PWI Kota Sukabumi Sosialisasikan PDPRT Terbaru

Jelang Akhir Tahun 2023, OJK, Sektor Keuangan Tetap Terjaga Stabil

Mantan Ketua PDM Priangan KH Hanbali Ahmad Mendapat Anugerah Lifetime Achievement

BPKPD Optimis PAD Kota Sukabumi Meningkat

Serukan Tanamkan Kemandirian Pada Anak, Mang Gana: Peran Ayah Sangat Diperlukan dalam Perkembangan Anak

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Diskop UKM Gelar Program Icip-Icip Produk Serlok

Terpopuler

1

Gelar Rapat Kerja, PWI Kota Sukabumi Sosialisasikan PDPRT Terbaru

2

Jelang Akhir Tahun 2023, OJK, Sektor Keuangan Tetap Terjaga Stabil

3

Mantan Ketua PDM Priangan KH Hanbali Ahmad Mendapat Anugerah Lifetime Achievement

4

BPKPD Optimis PAD Kota Sukabumi Meningkat

5

Serukan Tanamkan Kemandirian Pada Anak, Mang Gana: Peran Ayah Sangat Diperlukan dalam Perkembangan Anak

6

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Diskop UKM Gelar Program Icip-Icip Produk Serlok

Terkini

Pidato Zulhas Undang Kontroversi, Mang Gana: Seorang Pejabat Publik Tak Sepantasnya Lecehkan Sholat dalam Candaannya.

Rabu, 20 Desember 2023 | 14:48 WIB

Tri Wahyudi: Pemilu Butuh Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi Publik Wujudkan Demokrasi Berketuhanan

Kamis, 22 Juni 2023 | 19:24 WIB

Jl. Ibrahim Singadilaga No. 40
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41112

081 6161 4141
[email protected]

News

Politik

Ekbis

Inspirasi

Lifestyle

Bola

Ragam

Infografis

Majalah Kesatu

Tentang Kami

Redaksi

Info Iklan

Karir

Kontak

Pedoman Media Siber

©2023 ProMedia Teknologi

x

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kesatu.co

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

  • Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis

    Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis

  • Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah

    Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah

  • Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo

    Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo

  • Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT

    Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT

Rekomendasi

Atlas Resources Kantongi Rp87 Miliar dari Private Placement

Menteri Keuangan Purbaya Vs Oligarki: Langkah Berani yang Mengusik Zona Nyaman Elite

Kobaran Api Ganggu Alotnya Negosiasi Iklim di KTT COP30 Brasil

Terkini

KPK Imbau Biro Haji Lain Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji

KPK Imbau Biro Haji Lain Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 | 03:15 WIB
Israel Siap Lanjutkan Perang Lawan Iran, Tunggu Lampu Hijau dari AS

Israel Siap Lanjutkan Perang Lawan Iran, Tunggu Lampu Hijau dari AS

Jumat, 24 April 2026 | 03:15 WIB
Menkes Budi Ungkap Kandungan Gula Segelas Matcha Capai 50 Gram, Dorong Masyarakat Pahami Label Nutri-Level

Menkes Budi Ungkap Kandungan Gula Segelas Matcha Capai 50 Gram, Dorong Masyarakat Pahami Label Nutri-Level

Jumat, 24 April 2026 | 03:00 WIB
Dua Personel Angkatan Udara Israel Didakwa Jadi Mata-Mata untuk Iran

Dua Personel Angkatan Udara Israel Didakwa Jadi Mata-Mata untuk Iran

Jumat, 24 April 2026 | 02:45 WIB
Resistensi Insulin Jadi Pemicu Awal Kerusakan Pembuluh Darah, Berujung Stroke dan Serangan Jantung

Resistensi Insulin Jadi Pemicu Awal Kerusakan Pembuluh Darah, Berujung Stroke dan Serangan Jantung

Jumat, 24 April 2026 | 02:45 WIB
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia

Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 02:35 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

1

Listrik Padam di Sejumlah Titik Jakarta, PLN Kerja Normalisasi

2

Bea Cukai Makassar Sita 17,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp18 Miliar

3

MINE Klaim Operasional Tak Terdampak Pemangkasan RKAB Nikel 2026

4

Wall Street Menguat Didorong Perpanjangan Gencatan Senjata AS-Iran

5

Juventus Siap Tawarkan Peran Kunci untuk Rekrut Lewandowski

6

Latihan Persiapan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Denmark Resmi Ditutup

7

Harga Pertamax Turbo dan BBM Non-Subsidi Lainnya Naik, Pertalite dan Solar Tetap

8

WSBP Catat Pendapatan Rp395 Miliar di Kuartal I 2026, Kontribusi Terbesar dari Jasa Konstruksi

9

Pertamina Siapkan 80 Ribu Kiloliter Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

10

Ketua Parlemen Iran: Blokade AS Hambat Pembukaan Kembali Selat Hormuz

11

Cedera Lutut Jadi Tantangan Utama Megawati di Pasar Transfer V-League Korea

12

Guru Besar Unhan Tegaskan Modernisasi Pertahanan Indonesia Sudah Jadi Kebutuhan Mutlak

13

Delapan Mantan Pejabat Kemnaker Divonis Penjara, Haryanto Dihukum 7,5 Tahun

14

PSSI Bahas Format Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Kanada, Peluang Juara Perdana Terbuka

15

BELL Setujui Dividen Rp10 Miliar di Tengah Tekanan Industri Tekstil

logo

MURIANETWORK.COM
Jl. Pahlawan No.88, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Indonesia

[email protected]

Nasional
News
Ragam
Politik
Ekonomi
Hiburan
Olahraga
Hukum
Internasional
Otomotif
Peristiwa
Gaya Hidup
Teknologi
Medsos
Tentang
Redaksi
Pedoman Media Siber
Privacy

©2026 MURIANETWORK.COM