logo
  • Kamis, 13 November 2025 | 16:01 WIB
  • Network
    • Belum ada.
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ragam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • News
  • Otomotif
Lainnya
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Indeks
  • Politik

Pidato Zulhas Undang Kontroversi, Mang Gana: Seorang Pejabat Publik Tak Sepantasnya Lecehkan Sholat dalam Candaannya.

Dewi Ramadhani
- Rabu, 20 Desember 2023 | 15:01 WIB
Pidato Zulhas Undang Kontroversi, Mang Gana: Seorang Pejabat Publik Tak Sepantasnya Lecehkan Sholat dalam Candaannya.

murianetwork.com - Shalat merupakan ibadah yang mulia di mana Nabi Muhammad SAW menerimanya langsung dari Sang Pencipta tanpa melalui perantara malaikat Jibril.

Melalui shalat, terjadi suatu "pertemuan" intim antara makhluk ciptaan dan Sang Pencipta. Bagi mereka yang menginginkan keselamatan di dunia dan akhirat, shalat menjadi kewajiban yang harus dijaga sepanjang hidup.

Hal ini dikarenakan shalat akan menjadi amalan yang pertama kali dihisab di akhirat kelak.

Ini menunjukkan bahwa sholat adalah aspek penentu seorang itu muslim atau tidak. Dan karena begitu pentingnya sholat, ia tidak boleh menjadi bahan candaan dalam kondisi apapun.

Belum lama inii tersiar video viral berisi seorang Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan dalam sambutannya di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang (19/12), menyatakan bahwa di suatu daerah, orang orang bila setelah imam sholat membaca surat Al Fatihah, mulai banyak yang tidak mengaminkan dan hanya diam saja. 

Selain itu, pada saat tahiat akhir, banyak yang sholat tidak menunjukkan satu jari sebagai makna ketauhidan tetapi malah mengacungkan dua jari. 

Berikut pernyataan lebih jelasnya:

"Saya keliling daerah Pak Kiayi, Sini aman, Jakarta gak ada masalah, yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau shalat Maghrib baca, "waladholin....," Al Fatihah. baca "waladholin. Ada yang dieum sekarang pak. Lho kok lain. ada yang diem, sekarang banyak, saking cintanya sama pak Prabowo itu. itu kalau tahiyatul akhir, awalnya gini (menunjukkan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah). (Zulkifli Hasan, 19/12)

Ketika ritual ibadah shalat ini diabaikan atau dilecehkan dengan alasan apapun, maka perbuatan tersebut masuk ke dalam ranah penodaan agama.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Akan Vaksin Nakes Antisipasi Peningkatan Covid-19

Bahkan, Pasal 156a KUHP telah menyatakan bahwa tindakan yang memiliki sifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dianggap sebagai tindakan pidana.

Oleh karena itu, pernyataan Menperindag yang menceritakan perilaku sholat untuk bercana dapat masuk ke dalam ranah yang sama.

"Meskipun ada argumen yang menyatakan bahwa Menperindag Zulhas tersebut hanya bercerita mengenai keadaan di suatu daerah, namun tidak perlu untuk menyampaikan hal tersebut di ranah publik sehingga menjadi viral seperti yang terjadi sekarang ini. Sebagai seorang menteri atau tokoh publik di negara ini, menjaga lisan adalah suatu kewajiban karena mereka bertindak sebagai pelayan masyarakat dan bukan sebagai tim sukses paslon capres tertentu," ujar Mang Gana, Rabu (20/12/23). 

"Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, seorang mentri atau tokoh publik harus membawa pesan-pesan yang bermanfaat dan membantu masyarakat dalam beribadah kepada Sang Pencipta. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan mengutamakan ibadah shalat sebagai perbuatan baik yang harus dijaga. Dengan begitu, masyarakat akan terinspirasi dan termotivasi untuk menjalankan shalat dengan baik dan benar," ungkapnya. 

Mang Gana menuturkan bahwa dalam pertemuan di rakernas tersebut, Zulkifli Hasan adalah pejabat Mendag bukanlah menteri agama sehingga pembahasan ibadah sholat tidak relevansi dengan rakernas tersebut, kecuali bila menuturkan bahwa bila berdagang, pada saat adzan shalat tiba, silakan berhenti agar bisa beribadah terlebih dahulu, bukan mencandai ibadah ritual sholat yang bisa memicu persinggungan di umat muslim nantinya. 

"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, penting bagi kita semua untuk menjaga dan menghormati nilai-nilai agama yang dianut di Indonesia. Salat bukan hanya sekedar ritual formal, tetapi merupakan bentuk pengabdian yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim," kata mang Gana. 

"Sebagai individu, kita dapat berperan dalam menjaga dan menyebarkan kesadaran akan pentingnya tidak menyinggung SARA dalam berpernyataan," paparnya. 


Mang Gana mengingatkan terlepas dari beliau sebagai ketua umum PAN, mitra Partai Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres, tetap saja tidak ada kaitan politik yang relevan dimana sholat dijadikan sebagai bahan candaan, untuk memuji-muji Prabowo. ***

Halaman:

1

2

Selanjutnya

Editor: Djarot

SHARE:

Tags

  • Zulhas

  • penodaan agama

  • Shalat

  • PAN

  • Prabowo

  • Gerindra

  • mang Gana

Artikel Terkait

Rekomendasi

Gelar Rapat Kerja, PWI Kota Sukabumi Sosialisasikan PDPRT Terbaru

Jelang Akhir Tahun 2023, OJK, Sektor Keuangan Tetap Terjaga Stabil

Mantan Ketua PDM Priangan KH Hanbali Ahmad Mendapat Anugerah Lifetime Achievement

BPKPD Optimis PAD Kota Sukabumi Meningkat

Serukan Tanamkan Kemandirian Pada Anak, Mang Gana: Peran Ayah Sangat Diperlukan dalam Perkembangan Anak


Halaman:
1
2
Selanjutnya

Komentar

Artikel Terkait

  • Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Nama Baik

    Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Nama Baik

  • Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Adalah Dumatno, Ini Faktanya

    Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Adalah Dumatno, Ini Faktanya

  • Viral Klaim Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Milik Ayahnya?

    Viral Klaim Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Milik Ayahnya?

  • MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok

    MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok

Rekomendasi

APBN Tergerus untuk Ponpes Al Khoziny? Komisi XI DPR Soroti IMB yang Tak Jelas!

Shell dan Pertamina Patra Niaga Belum Capai Kesepakatan Pasokan Base Fuel, Bensin Masih Kosong

Struktur Kepemilikan Saham PWON: Alexander Tedja dan Daftar Pemegang Saham Pengendali

Terkini

Fakta Mengejutkan: Kematian TBC di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19

Fakta Mengejutkan: Kematian TBC di Indonesia Lebih Tinggi dari COVID-19

Kamis, 13 November 2025 | 15:55 WIB
Transjakarta Beri Sanksi PHK untuk Dugaan Pelecehan Seksual: Kronologi & Tuntutan Korban

Transjakarta Beri Sanksi PHK untuk Dugaan Pelecehan Seksual: Kronologi & Tuntutan Korban

Kamis, 13 November 2025 | 15:54 WIB
Bank Jatim Resmi Bentuk KUB dengan 5 BPD: Suntikan Modal Rp400 M Tandai Konsolidasi

Bank Jatim Resmi Bentuk KUB dengan 5 BPD: Suntikan Modal Rp400 M Tandai Konsolidasi

Kamis, 13 November 2025 | 15:50 WIB
4 Pilar Strategi Budaya untuk Ekonomi & Lingkungan Berkelanjutan di Forum IPACS 2025

4 Pilar Strategi Budaya untuk Ekonomi & Lingkungan Berkelanjutan di Forum IPACS 2025

Kamis, 13 November 2025 | 15:50 WIB
Rating Tertinggi! Typhoon Family & The Dream Life of Mr. Kim Raih Rekor Baru

Rating Tertinggi! Typhoon Family & The Dream Life of Mr. Kim Raih Rekor Baru

Kamis, 13 November 2025 | 15:50 WIB
UU Kesehatan 2023: Solusi Menkes Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis di Daerah

UU Kesehatan 2023: Solusi Menkes Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis di Daerah

Kamis, 13 November 2025 | 15:48 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

1

Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Gedung Kampus, Ini Kronologinya

2

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Motif Pelaku ABH, dan Pasal yang Dijerat

3

Prospek Saham ARCI dan BRMS: Analisis Teknikal & Revisi Target Harga Terbaru

4

Prabowo ke Australia: Motif Alutsista & Kaitan Mengejutkan dengan Isu Gibran

5

Viral Klaim Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Milik Ayahnya?

6

Ramalan Zodiak Taurus November 2025: Cinta, Karier, Keuangan & Kesehatan

7

Misteri Kematian Miliarder Kripto Roman Novak di Dubai Terungkap, Ternyata Ini Motif Pelaku

8

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Begini Modusnya

9

Isteri Pegawai Pajak Manokwari Tewas Ditemukan di Septic Tank, Begini Kronologinya

10

Na Willa (2026): Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Tayang Film Nostalgia Era 60-an

11

Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Di-NO, Soroti Logika Hukum Ijazah Jokowi

12

Sengketa Tanah Jusuf Kalla vs Lippo: Fakta Keterlibatan Jenderal TNI dan Mafia Tanah

13

Klaim Bombshell: Anak Dumatno Sebut Foto di Ijazah Jokowi Adalah Ayahnya

14

Mendagri Tito Karnavian Terima Gelar Adat Aceh, Ini Makna & Artinya

15

Prabowo dan Moralitas Politik: Analisis Kritis dari Masa Penjara hingga Kekuasaan

logo

MURIANETWORK.COM
Jl. Pahlawan No.88, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Indonesia

[email protected]

Nasional
Politik
Ragam
Hiburan
Hukum
Ekonomi
Internasional
Olahraga
News
Otomotif
Peristiwa
Gaya Hidup
Teknologi
Tentang
Redaksi
Pedoman Media Siber
Privacy

©2025 MURIANETWORK.COM