Di lobi Polda Metro Jaya, Kamis siang itu, Roy Suryo terlihat santai meski statusnya sudah berubah. Ia dengan tegas menyatakan satu hal: dirinya tak punya rencana untuk menemui Presiden Joko Widodo. "Nggak, nggak, nggak," ujarnya pendek, menegaskan penolakannya.
Ia lalu menyentil dua nama lain yang justru sudah lebih dulu 'sowan' ke rumah Jokowi di Solo: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurut Roy, ia sudah berkomunikasi dengan keduanya.
"Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf-minta maaf itu," katanya. Ia bahkan menyebut foto pertemuan itu palsu. "Nah jadi makannya kita tunggu saja. Ini palsu ya, nggak ada."
Roy kemudian menambahkan, pernyataan dari Eggi dan Damai Hari Lubis justru akan membuat publik bertanya-tanya. "Dan sekaligus orang-orang itu akan membuat satu pemikiran di kepala pemikirannya... budrek mereka," imbuhnya, menyelipkan istilah 'pusing' dalam bahasa Jawa.
Soal permintaan maaf? Roy bersikukuh tak ada. Ia juga mengaku dapat kabar bahwa permintaan restorative justice untuk kedua tersangka itu sudah diajukan ke Polda Metro. "Iya, katanya sudah dua minggu yang lalu," tuturnya.
Di sisi lain, Jokowi sendiri membenarkan pertemuan itu terjadi. Saat dijumpai media di rumahnya pada Rabu (14/1), mantan presiden itu menyebut kedatangan Eggi dan Damai Hari Lubis murni untuk bersilaturahmi. Mereka didampingi pengacara, Elida Netty.
"Saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua," kata Jokowi.
Namun begitu, ia tak menampik kemungkinan jalan damai. Jokowi berharap pertemuan itu bisa jadi pertimbangan bagi penyidik untuk opsi restorative justice. "Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.
Lantas, apakah ada permintaan maaf dalam pertemuan itu? Jokowi enggan bertele-tele. "Menurut saya, ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai," jawabnya, menutup pembicaraan soal itu.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung Perjuangkan Konser BTS di JIS atau GBK
OJK dan BEI Luncurkan Empat Kebijakan Baru untuk Transparansi dan Likuiditas Pasar Modal
Polisi Bekasi Selidiki Barang Hilang dalam Kasus Pembunuhan Bos Sewa Tenda
Andre Rosiade Raih Penghargaan Legislator Aspiratif dari Wartawan Parlemen